Pendidikan
merupakan aspek paling penting pada sebuah peradaban bangsa. Dengan memiliki
pendidikan yang berkualitas dan berkarakter, sebuah bangsa dapat mengoptimalkan
pembangunannya. Kelaparan, pengangguran, kemiskinan, tidakan kriminal, KKN, dan
masalah – masalah sosial lainnya dapat teratasi. Terbentuknya sebuah bangsa
yang bermartabat berawal dari pendidikan yang bermartabat pula.
Mahasiswa
merupakan salah satu agen perubahan suatu bangsa. Karena mahasiswa dipandang
memilki kekuatan intelektual yang lebih, sehingga sesuatu yang diharapkan dapat
memberikan kontribusi yang nyata terhadapap perbaikan atau peningkatan
pendidikan di Indonesia.Sehingga sudah menjadi konsekuensi
terhadap tuntutan dari seorang mahasiswa untuk mampu mengoptimalkan potensi
yang dimilikinya sebagai suatu kebutuhan pribadi dan masyarakat. Fungsi kontrol
sosial yang dimiliki mahasiswa bagi pembangunan diharapkan mutlak demi kemajuan
pembangunan.
Fungsi kontrol sosial yang dimiliki mahasiswa bagi
pembangunan diharapkan mutlak demi kemajuan pembangunan. Mahasiswa yang sudah
mapan dalam berpikir, adalah mahasiswa yang tidak sekedar memikirkan
kepentingan akademis semata, namun jauh tersirat dalam benaknya tentang arti
dari kualitas hidupnya sebagai pribadi yang mampu mengabdi terhadap masyarakat.
Sebagai pribadi yang mampu melihat permasalahan disekitarnya dan menjadi bagian
dari penyelesaiannya. Sehingga ia mampu mengerahkan potensi yang dimilikinya
dan menjadi bagian penentu arah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Rencana pemerintah lainnya dalam
upaya peningkatan kualitas pendidikan diIndonesia ini yaitu dengan adanya
otonomi pendidikan yang mengalokasikan APBD sebesar 20% diperuntukkan bagi
penyelenggaraan pendidikan, itu pun masih terlihat sulit dan tersendat-sendat
untuk dilakukan tak jarang alasan yang dilontarkan pemerintah daerah seputar
kebimbangan dalam kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat
mengenai pengalokasian anggaran tersebut.
Upaya untuk meningkatkan dan menjaga mutu yang baik tidaklah mudah.
Selain perlu upaya terus menerus dari pihak perguruan tinggi dalam membangun
sistem yang mendukung penjaminan mutu, juga diperlukan kesadaran setiap pribadi
yang ada di dalamnya, dan tidak akan maksimal hasilnya kalau dipaksakan.
Berhubungan dengan hal tersebut, dorongan kepada mahasiswa agar memahami
perannya dalam membantu meningkatkan mutu perguruan tinggi (almamaternya)
menjadi sangatlah penting. Banyak cara yang dapat dilakukan mahasiswa dalam
mendukung mutu perguruan tinggi tersebut yaitu dengan berusaha mendukung
tepenuhinya standar mutu yang telah ditetapkan, selain itu berikut adalah usaha usaha yang
dilakukan mahasiswa untuk memperbaiki pendidikan :
- ·Mahasiswa memiliki kontribusi yang besar terhadap peningkatan mutu pendidikan bangsa yaitu melalui Pengembangan potensi diri sebagai kesadaran akan hakikat pendidikan yang mendasar
- Melakuka kontrol kebijakan pemerintah terhadap penentuan arah dan karakteristik pendidikan bangsa.
- Berupaya untuk senantiasa memenuhi kebutuhan akan perbaikan dari sebuah sistem pendidikan nasional di Indonesia.
- Mahasiswa bisa membuat suatu pemikiran yang rekonstruktif dan solutif terhadap permasalahan seputar pendidikan di bangsa ini. Buah pikiran tersebut dapat disumbangkan kepada pihak terkait.
- Mahasiswa bisa melakukan kontrol terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah dalam dunia pendidikan.
- Mahasiswa seharusnya mampu menjawab dan memberi solusi atas kebutuhan – kebutuhan akan perbaikan sistem pendidikan di Indonesia.
- Sebagai fasilitator, merupakan peran mahasiswa dalam memberi pelayanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan proses pembelajaran.
- Sebagai pelopor dalam pembentukan kelompok belajar untuk memacu dinamisasi masyarakat kalangan menengah ke bawah.
- Sebagai pembangkit, pendorong terhadap kelompok yang sudah ada di masyarakat yang selama ini belum berfungsi dan berusaha untuk memfungsikannya.
Dengan menerapkan usaha – usaha tersebut, diharapkan mahasiswa
benar – benar berperan dalam perbaikan kualitas pendidikan di Indonesia.
Indonesia tidak butuh wacana untuk berubah. Indonesia butuh peubah, entitas
yang bisa mengubah keterpurukan, menjadi kemakmuran. Mahasiswa harus mampu
menjadi entitas peubah itu, demi Indonesia yang lebih baik dan bermartabat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar